Terima SK, PPPK Paruh Waktu Diharapkan Beri Kontribusi Nyata

ilustrasi-foto :jpnn.com-

 RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan H Suriani menyerahkan simbolis Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 787 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu.

"Atas nama pribadi dan Pemkab HSS, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu," kata Wabup Suriani di Kandangan, Kamis (30/10/2025).

Dia mengatakan keberhasilan ini tentu merupakan hasil dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran yang dilakukan selama ini.

Suriani berharap momentum ini menjadi titik awal yang baik bagi PPPK paruh waktu dalam menapaki perjalanan karier sebagai aparatur pemerintah.

Mereka yang menerima SK sebanyak 787 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 738 orang, tenaga kesehatan (nakes) 9 orang, serta tenaga guru sebanyak 40 orang.

Wabup Suriani menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan amanah yang harus dijalankan, dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

"Sebagai ASN dengan status PPPK, saudara-saudara telah diberikan amanah dan kepercayaan oleh negara, oleh pemerintah, dan oleh masyarakat," ucap Suriani.

Menurut Wabup, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan integritas.

Mereka juga diharapkan menjadi aparatur yang mampu memberikan pelayanan terbaik, menjadi teladan, serta bekerja profesional demi kemajuan Kabupaten HSS.

Wabup menyampaikan bahwa pemda memiliki harapan besar terhadap kontribusi para pegawai PPPK, dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

"PPPK agar tidak hanya hadir sebagai pelengkap birokrasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan, inovator, dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, serta akuntabel," tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan, loyalitas, dan kerja keras, pihaknya yakin PPPK akan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terwujudnya masyarakat HSS lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan