Selain Gaji Pokok, Ada 4 Jenis Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Editor:
|
Jumat , 24 Oct 2025 - 23:02
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang juga mendapatkan beragam tunjangan. Ilustrasi -Foto: net-
3. Tunjangan transportasi
4. Tunjangan perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku di setiap instansi. (jp)