Bea Cukai & Polri Tindak 589 Kasus Penyelundupan Narkotika, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa
Barang bukti 608,1 kilogram ganja yang disita Bea Cukai saat melakukan penindakan bersama Polri. -Foto: Dokumentasi Bea Cukai-
Selain itu, Bea Cukai juga meningkatkan kemampuan analisis risiko dan pemanfaatan intelijen untuk memutus rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir.
Syarif menegaskan pihaknya berkomitmen melanjutkan kolaborasi strategis dengan Polri dan instansi terkait guna melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika.
"Upaya ini menjadi bagian dari peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat sekaligus garda terdepan dalam pengawasan perbatasan Indonesia," pungkas Syarif. (jp)