Kuota Normal Tapi Gas 3 Kg Masih Langka, Diduga Ada Penimbunan
Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Lebong saat melakukan sidak di sejumlah pangkalan gas elpiji di wilayah kecamatan Lebong Utara -FOTO :Dok Polres Lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di Kabupaten Lebong, semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak selama hampir dua bulan terakhir, masyarakat di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Lebong kesulitan mendapatkan gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan aktivitas memasak sehari-hari pada gas bersubsidi tersebut.
Keluhan masyarakat yang terus mengalir akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong langsung melakukan langkah cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sub pangkalan di wilayah Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta jalur distribusi gas elpiji 3 kg di tingkat pangkalan dan sub distributor.
BACA JUGA:Sudah 3 Bulan Warga Lebong Tengah Krisis Gas Melon, Pangkalan Kosong
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhan, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, menjelaskan bahwa sidak dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji.
"Kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Tujuannya adalah mencari tahu penyebab utama kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Darmawel, Selasa (28/10).
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, penyidik Polres Lebong mendatangi sejumlah pangkalan dan sub agen untuk memeriksa stok gas serta data distribusi.
Selain itu, penyidik juga memanggil pihak distributor dan agen resmi untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, distribusi dan kuota gas elpiji yang masuk ke Kabupaten Lebong diketahui masih dalam jumlah normal, sesuai dengan jatah bulanan yang telah ditentukan oleh pihak Pertamina.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Banyak warga mengaku sangat sulit mendapatkan gas 3 kg di pangkalan. Bahkan, di beberapa lokasi harga gas mengalami kenaikan hingga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kuota gas untuk wilayah Lebong seharusnya mencukupi kebutuhan masyarakat. Tapi kenyataannya gas langka. Ini yang masih kami telusuri apakah ada penimbunan atau praktik curang dalam distribusi," jelas Darmawel.
Darmawel menegaskan Polres Lebong akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran gas bersubsidi, termasuk pihak pangkalan, agen, maupun individu yang menimbun untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kami tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan bukti adanya penimbunan gas elpiji 3 kilogram. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.