ASN Termasuk PPPK Terdampak Berkurangnya Transfer ke Daerah

ASN termasuk PPPK terdampak pengurangan dana transfer pusat ke daerah. Ilustrasi-Foto: net-

BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diperbantukan menjadi tenaga Tata Usaha (TU) pada SMA dan SMK.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, rencana tersebut sebagai imbas dari berkurangnya dana transfer pusat ke Jawa Barat pada 2026.

Hal ini, diungkapkan Dedi di Makodam III Siliwangi Bandung, Minggu (5/10), saat ditanyakan mengenai kemungkinan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN, akibat berkurangnya transfer pusat ke daerah.

 Diketahui, APBD Jabar 2026 turun Rp2,4 triliun akibat penurunan dana transfer pusat.

Penurunan tersebut berasal dari sejumlah pos, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.

Selain itu, DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.

Dengan penurunan tersebut, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan dirinya telah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian pada pegawai-pegawai di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat.

"Hari ini saya meminta kepala badan kepegawaian untuk mengkaji begini, pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA, SMK," kata Dedi. 

Hal tersebut, kata Dedi, untuk mempermudah para kepala sekolah mengurus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai tenaga administrasi di sekolah.

"Sehingga jumlah pegawai yang masuk kerja, dalam setiap hari mengalami pengurangan, sehingga beban listrik menjadi turun," ujarnya.

Efisiensi belanja listrik sendiri, kata Dedi, juga akan dilakukan dengan penggunaan meteran listrik di seluruh Jawa Barat yang diyakininya bisa menurunkan biaya belanja listrik.

Kebijakan itu, ujar Dedi, diharapkannya akan dieksekusi mulai Januari 2026 dengan mendistribusikan ke sekolah-sekolah untuk diperbantukan sebagai tenaga administrasi.

"Jadi langsung SK-nya di sekolah, diperbantukan. Daripada numpuk di kantor enggak ada kerjaan. Kan, banyak ASN ini yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk PPPK, simpan di situ aja," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan