Keracunan Siswa, Dinkes Lebong Perketat Pengawasan Program MBG

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM.-(rian/rl)-

Rachman menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi penyedia makanan yang tidak memenuhi standar, termasuk pencabutan izin operasional.

Lebih jauh, ia berharap bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menjalankan program-program publik, khususnya yang menyangkut kesehatan anak-anak.

"Program Makan Bergizi Gratis adalah program nasional yang dirancang sebagai strategi besar dalam meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi belajar dan kualitas pendidikan secara keseluruhan," tutup Rachman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan