Subsidi Motor Listrik Kembali Berlaku Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Kembali Berlaku Agustus 2025-foto : tangkapan layar@youtube-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Program subsidi motor listrik kembali berlaku Agustus 2025 dengan insentif Rp7 juta per unit. Pemerintah dorong adopsi motor listrik untuk transisi energi bersih dan tingkatkan minat pasar.
Persetujuan Program Subsidi Motor Listrik oleh Pemerintah
Program subsidi motor listrik berbasis baterai kembali menjadi perhatian publik setelah disetujui oleh berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kebijakan ini diharapkan mulai berlaku kembali pada Agustus 2025, seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisal Riza.
BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Berlanjut hingga 2026
Persetujuan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, khususnya pada segmen roda dua yang memiliki pasar terbesar.
Skema Subsidi yang Diharapkan Industri
Pelaku industri otomotif menginginkan agar skema subsidi motor listrik di 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi produsen dan konsumen dalam memanfaatkan insentif yang tersedia.
Faisal Riza menegaskan bahwa peluncuran kembali program subsidi ini harus segera direalisasikan dan ditargetkan tidak lebih lambat dari Agustus 2025 agar tidak menghambat target transisi energi bersih yang telah ditetapkan pemerintah.
Besaran Subsidi Tetap Rp7 Juta per Unit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa besaran subsidi untuk pembelian motor listrik akan tetap sebesar Rp7 juta per unit. Besaran ini diyakini cukup menarik untuk merangsang minat masyarakat beralih ke motor listrik yang lebih ramah lingkungan dan hemat biaya operasional.
Pemerintah hanya perlu menunggu penerbitan aturan resmi agar implementasi program ini dapat segera dimulai. Namun, hingga akhir semester I tahun 2025, kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi sehingga pelaksanaan baru dapat dimulai pada Agustus 2025.
Dampak Program Subsidi Motor Listrik terhadap Pasar
Kebijakan subsidi motor listrik ini diharapkan menjadi pendorong signifikan dalam meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia. Dengan harga yang lebih terjangkau setelah mendapatkan subsidi, masyarakat akan lebih mudah beralih dari motor berbahan bakar fosil ke motor listrik.