Subsidi Motor Listrik Berlanjut hingga 2026

ILUSTRASI Subsidi Motor Listrik Berlanjut hingga 2026-foto : tangkapan layar@youtube-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah memastikan subsidi motor listrik tetap berlanjut hingga 2026. Menperin Agus Gumiwang menegaskan skema subsidi telah disiapkan dan anggaran tersedia, meski implementasi masih menunggu keputusan lintas kementerian.
Kebijakan Subsidi Motor Listrik dari Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa program subsidi untuk pembelian motor listrik akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026.
Meski kebijakan ini belum juga diimplementasikan sampai September 2025, pemerintah memastikan rencana tersebut tidak dibatalkan.
BACA JUGA:Honda U-Be, Motor listrik Berpedal dengan Bodi Ringkas
Agus menyampaikan bahwa secara teknis skema subsidi telah diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian dan telah diteruskan kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk segera diputuskan.
Status Implementasi Subsidi Motor Listrik
Hingga September 2025, implementasi subsidi motor listrik belum terealisasi. Menurut Agus, keterlambatan ini bukan karena masalah teknis di Kementerian Perindustrian, melainkan menunggu proses keputusan di tingkat kementerian lain. Pemerintah menargetkan agar program subsidi ini segera berjalan agar mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
Anggaran Subsidi Motor Listrik hingga 2026
Meskipun tidak merinci besaran subsidi yang akan diberikan, Agus memastikan bahwa anggaran untuk subsidi motor listrik telah disiapkan hingga 2026. Tahun sebelumnya, besaran subsidi yang diberikan adalah Rp7 juta per unit. Namun, pemerintah belum memastikan apakah nilai tersebut akan tetap sama atau mengalami perubahan. Hal ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pasar kendaraan listrik.
Harapan terhadap Percepatan Elektrifikasi Kendaraan
Program subsidi motor listrik ini diharapkan mampu mempercepat transisi masyarakat menuju kendaraan berbasis listrik yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Dengan keberlanjutan subsidi hingga 2026, pemerintah ingin memastikan pertumbuhan industri kendaraan listrik di dalam negeri dapat terus berkembang, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.