Subsidi Motor Listrik Kembali Berlaku Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Kembali Berlaku Agustus 2025-foto : tangkapan layar@youtube-

Selain itu, keberlanjutan program subsidi ini juga memberikan kepastian bagi produsen untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jaringan distribusi di seluruh Indonesia.

Dukungan untuk Transisi Energi Bersih

Pemerintah menilai bahwa keberhasilan program subsidi motor listrik tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga pada pengurangan emisi karbon yang menjadi komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.

Dengan kembali diberlakukannya program subsidi pada Agustus 2025, pemerintah berharap dapat mempercepat pencapaian target kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mendukung ekosistem industri baterai yang sedang berkembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan