Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun, Pola Mengejar Desember Selalu Terulang
Editor:
|
Rabu , 24 Sep 2025 - 23:17

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti besarnya dana pemda yang mengendap di perbankan. Ilustrasi -Foto: net-
Pemerintah pusat mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mekanisme reward and punishment.
Namun, menurut Dede, pengawasan DPR dan pemerintah, serta ketegasan aturan penting dijalankan agar uang negara tidak berhenti di perbankan.
"Harus ada aturan dari Kemenkeu dan Kemendagri mengenai jadwal pelaksanaannya dan sanksi bagi yang megendapkan dana di bank," tegasnya. (jp)