2026, Bengkulu Utara Targetkan 47 Unit RTLH Dibedah
Kepala DPRKP Bengkulu Utara, Suharto Handayani.-(fendi/rl)-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara menyiapkan program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026.
Program ini diprioritaskan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk mendukung rencana tersebut, DPRKP telah mengajukan anggaran sebesar Rp800 juta dalam Rancangan APBD 2026.
Dana itu ditargetkan mampu membiayai perbaikan 47 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
Baca Juga: Salah Teguk, Kades di Bengkulu Utara Dilarikan ke RS
Kepala DPRKP Bengkulu Utara, Suharto Handayani, menjelaskan bahwa usulan ini akan dibahas lebih lanjut bersama tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD.
“Program bedah rumah menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut kelayakan tempat tinggal masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan data terbaru DPRKP, terdapat sekitar 4.600 unit RTLH yang masih tersebar di wilayah Bengkulu Utara. Jumlah tersebut dihimpun dari usulan pemerintah desa.
Meski demikian, setiap permohonan diverifikasi dan dipilah sesuai kondisi rumah agar penanganannya dapat disesuaikan dengan skala prioritas.