Sempat Mangkir, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arief dipanggil sebagai saksi dalam kasus di Kementan RI.

Arief tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada pukul 08.51 WIB.

"Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," kata Arief.

Ketika dikonfirmasi perihal dugaan menjadi salah satu pihak yang diperas SYL, dia membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.

Baca Juga: Danlantamal Batam Sambut Kedatangan KRI Frans Kaisiepo-368 Seusai Mengemban Misi Perdamaian Dunia

"Saya, kan, menjadi kepala Badan Pangan Nasional pada 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," katanya.

Patut diketahui, Arief diperiksa sebagai saksi pada hari, Kamis (18/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil (PNS) di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

SYL memerintahkan KS dan MH mengumpulkan uang dari pejabat Kementan dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan