Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Kuota Capai 25 Ribu Mahasiswa

Kemenag kembali membuka KIP Kuliah Kemenag 2025-foto :internet-
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau merupakan Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Mengumpulkan berkas:
-Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
-Surat keterangan penghasilan orang tua
-Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
-Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
-Bukti pembayaran listrik
-Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
-Foto rumah
-Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
-Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik
-Surat keterangan kematian orang tua (opsional).
Tertarik mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2025?(net)