Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Kuota Capai 25 Ribu Mahasiswa

Kemenag kembali membuka KIP Kuliah Kemenag 2025-foto :internet-

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau merupakan Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Mengumpulkan berkas:

-Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM

-Surat keterangan penghasilan orang tua

-Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah

-Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua

-Bukti pembayaran listrik

-Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan

-Foto rumah

-Fotokopi ijazah serta transkrip nilai

-Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik

-Surat keterangan kematian orang tua (opsional).

Tertarik mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2025?(net)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan