Ribuan Massa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bengkulu, Ini 8 Tuntutannya

Ribuan Mahasiswa dan juga masyarakat lakukan unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.-(ist/rl)-
BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ribuan Mahasiswa dan juga masyarakat lakukan unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa 2 September 2025 siang.
Namun kali ini langkah mereka terhenti di samping gedung DPRD sebab barikade polisi sudah menunggu disamping Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Deretan masa aksi tersebut terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan, NGO, Hingga masyarakat yang tergabung dalam aliansi Ojol Bengkulu. Peta wilayah Bengkulu
Aksi ini digelar pada 2 September 2025 dan menuntut 8 Poin yang mencakup isu Nasional hingga daerah.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Segera Cair, 28.484 KPM Masuki Tahap Akhir Verifikasi
"Kita lakukan aksi hari ini untuk masa aksi yang hadiri diperkirakan ribuan yang terdiri dari Mahasiswa hingga Masyarakat ojol," ungkap Kordinator Lapangan Kelvin.
Untuk Tuntutan yang dituntut meliputi:
1. Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR untuk memprioritaskan fokus pada peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi sebagai wakil dari rakyat.
2. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.
3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk mencabut UU TNI yang masih memiliki problematika pada saat ini, serta menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi yang mengancam kebebasan sipil, yang terdapat pada pasal 7, pasal 47, dan pasal 54.
4. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
6. Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.
7. Menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang mencederai hak konstitusional rakyat.