Kantor Desa Suka Damai Masih Menumpang di Rumah Warga

Ngontrak: Beginilah kondisi balai desa Suka Damai yang masih ngontrak di rumah warga.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, masih belum memiliki gedung kantor desa permanen.
Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pemdes setempat terpaksa menyewa rumah warga sebagai kantor sementara.
Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Kepala Desa Suka Damai, Antomi, mengatakan bahwa penyewaan rumah warga dilakukan demi menjaga kelancaran pelayanan publik.
"Untuk mengantisipasi dan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada warga, kami menyewa rumah warga sebagai kantor desa sementara. Ini penting agar pelayanan tidak terhenti," ujar Antomi kepada Radar Lebong, pada Kamis (14/8).
Baca Juga: Camat Pastikan Akan Lakukan Monev Fisik Tahap I di 9 Desa
Menurutnya, ketiadaan gedung kantor desa merupakan salah satu kendala utama dalam operasional pemerintahan desa.
Ia berharap, ke depan pemerintah daerah maupun pusat bisa membantu merealisasikan pembangunan kantor desa permanen.
Antomi menambahkan bahwa dana desa (DD) sebenarnya bisa digunakan untuk pembangunan kantor, namun saat ini masih banyak kebutuhan mendesak lainnya yang menjadi prioritas, seperti penambahan aset dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Bisa saja pembangunan kantor menggunakan DD, tapi masih banyak kebutuhan warga yang lebih mendesak. Harapan kami, semoga pemerintah dapat memfasilitasi pembangunan balai desa ke depan," harapnya.