Surati Presiden Prabowo, ARPG Sampaikan 7 Poin, Salah Satunya Soal Wamen Rangkap Jabatan

Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) mendatangi Sekretariat Negara untuk mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekitar 25 Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) mendatangi Sekretariat Negara untuk mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kedatangan tersebut untuk menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap terkait situasi politik, hukum dan sosial ekonomi nasional.
Melalui Surat bernomor: 001/A-1/Kornas-ARPG/VII/2025 Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 dan bersifat penting itu, rombongan para Relawan Prabowo-Gibran dipimpin Syafrudin Budiman selaku Koordinator Nasional ARPG.
Gus Din sapaan akrabnya, menyatakan pernyataan sikap ini merupakan bagian dari masukan para relawan untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun.
BACA JUGA:Hasto Dapat Amnesti, Prabowo Bakal Berjarak dengan Jokowi
“Alhamdulillah kami dari Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) surat berkirim surat kepada Presiden dan Wakil Presiden terkait situasi politik, hukum dan sosial ekonomi nasional. Pernyataan sikap ini sebagai sikap kritis dan konstruktif mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan dengan baik dan seusia Visi Asta Cita Prabowo-Gibran," kata Syafrudin Budiman seusai mendatangi Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025). Menurut Gus Din, penyikapan ini untuk proses perjalanan Pemerintahan Prabowo - Gibran, menjelang satu tahun kepemimpinan sejak dilantik pada 20 Oktober 2024.
Adapun poin-poin penting penyataan sikap ARPG ini juga sebagai bahan masukan, saran dan respons atas situasi yang ada. “Kami, ARPG meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan membatalkan Rangkap Jabatan Wakil Menteri dan Pejabat Tinggi lainnya sebagai Komisaris di BUMN. Hal ini karena dinilai melanggar aturan hukum, Putusan MK dan Etika tentang Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN," ucap Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman.
Selain itu, ARPG memerinta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mendukung Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal serta mendesak pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU Pemilu dan lainnya disesuaikan dengan keputusan MK.
ARPG juga mendukung Percepatan Pembentukan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh BGN di seluruh Indonesia agar bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Selanjutnya, ARPG meminta pemerintah melakukan antisipasi di tengah ketidakpastian ekonomi, dengan mendorong program-program kerakyatan yang bisa menyerap tenaga kerja dan bisa meningkatkan PDB dan PDRB di seluruh Indonesia," ujar Gus Din. Kemudian ARPG menyatakan mendukung BPI Danantara Indonesia menjadi kekuatan perusahaan nasional yang profesional, kompeten, mandiri, transparan dan bebas KKN.
Bahkan, ARPG mendukung Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dengan terus menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, tebang pilih atau berdasarkan kepentingan politik. Hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan aturan untuk kepentingan masyarakat dan negara. "Terakhir ARPG menyatakan perlu mengaktifkan organisasi Gerakan Solidaritas Nusantara (GSN) untuk bisa menjembatani komunikasi sosial politik antara Presiden Republik Indonesia dengan para Relawan Prabowo-Gibran.
Dimana selama ini para relawan telah berjuang menghantarkan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2024-2029," ujar Ketua Umum Barisan Pembaharuan 08 ini. Gus Din berharap surat pernyataan sikap Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ini dapat respon positif dari Presiden dan Wakil Presiden.