Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus!

Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong M. Ikhram, S.Sos.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Lebong mengajak seluruh masyarakat yang ada di Bumei Swarang Patang Stumang untuk ikut memeriahkan dan menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
Yaitu dengan memasang dan mengibarkan bedera merah putih di depan rumah masing-masing satu bulan penuh sepanjang bulan Agustus.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikram, S.Sos mengatakan Sekretariat Negara telah mengeluarkan instruksi terkait dengan kewajiban mengibarkan bendera merah putih mulai 1-31 Agustus 2025 sebagai bentuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
"Kami sudah menyurati camat, Kades dan lurah agar bisa meneruskan instruksi tersebut kepada masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Ikhram.
Baca Juga: Dukung Penuh Unras Menuju Perguruan Tinggi Unggulan
Mengibarkan bendera merah putih merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap para pejuang yang sebelumnya telah berhasil merebut kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah mengorbankan jiwa raganya.
Selain itu, momen peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025 hendaknya dijadikan sebagai ajang memperkuat jiwa nasionalisme serta persatuan dan kesatuan.
"Dengan mengibarkan bendera merah putih diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan kebersamaan di kalangan masyarakat Lebong," lanjutnya.
Untuk itu Ikram mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk berpartisipasi aktif dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan semangat dan antusiasme.
"Dengan mengibarkan bendera merah putih, kita menunjukkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Mari kita sambut kemerdekaan dengan semangat kebersamaan dan nasionalisme," singkatnya.