Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Lebong

Kantor Kejari Lebong.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Lebong diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebong, Robby Rahditio Dharma SH MH.
Baru-baru ini beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor 0821-5677-6646 yang mengaku sebagai dirinya dan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, membenarkan adanya oknum pelaku penipuan tersebut.
Bahkan, menurutnya, sudah ada warga Lebong yang menjadi korban dengan mentransfer sejumlah uang.
"Sudah ada yang menjadi korban dan telah mentransfer sejumlah uang," ujarnya kepada wartawan Selasa (22/7).
Baca Juga: Bupati Azhari Isyaratkan Sinyal Mutasi
Robby menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk melacak pelaku. Dari hasil pelacakan, diduga pelaku berada di Kelurahan Ranru Tedong, Kecamatan Dua Petui, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Upaya pengejaran terus dilakukan agar pelaku segera ditangkap.
"Saat ini kita masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap pelaku," tegasnya.
Untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya, Robby menghimbau masyarakat agar tidak mempercayai pesan, telepon, atau SMS dari nomor tersebut, apalagi jika meminta uang atau imbalan tertentu.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.
"Itu adalah modus penipuan. Abaikan pesan tersebut dan segera laporkan sebagai spam, atau datang langsung ke kantor Kejari Lebong untuk memastikan kebenarannya," tutur Robby.