Tunda Bayar Belum Bisa Dibayarkan dalam Waktu Dekat, Tunggu Hasil Audit BPKP

Tunda Bayar dipastikan belum bisa dibayarkan dalam waktu dekat lantaran menunggu hasil audit BPKP Bengkulu.-(ist/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang akhir semester 1 tahun anggaran 2025, namun tampaknya proyek tunda bayar tahun anggaran 2024 belum bisa dibayarkan dalam waktu dekat.
Menyusul, tindak lanjut surat permohonan audit proyek tunda bayar yang disampaikan Bupati Lebong H Azhari SH MH kepada BPKP Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan SOP kami, ini akan kami proses. Ada eksklus lanjutan, kemudian kami membuat desain pengawasan untuk tujuan petunjuknya ini," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, saat mengunjungi Kabupaten Lebong pada Kamis 17 Juli lalu.
Lanjut Sugimulyo, menyampaikan, melalui proses audit ini, BPKP akan memastikan kejelasan data terkait volume pekerjaan yang telah dilaksanakan serta nilai realisasi anggaran yang semestinya dibayarkan.
Baca Juga: Pemkab Lebong Verifikasi Ulang Hasil Rekom BKN 69 ASN, Dugaan Politik Praktis
Sehingga, kata dia, bisa meyakini, sebenarnya berapa yang real dibangun dan berapa yang harus dibayar, yang menjadi tanggung jawab dari Pemkab Lebong.
"Nantinya setelah hasil audit disampaikan, pihak Pemerintah Kabupaten Lebong menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.Pada intinya Pak Bupati dan Wakil Bupati siap, setelah ada audit dari BPKP, untuk membayar kepada pihak ketiga," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Sekda Kabupaten Lebong Donni Swabuana, ST, M.Si, memastikan Pemkab Lebong berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran sejumlah proyek tunda bayar yang dilaksanakan pada tahun 2024 lalu.
Bahkan dirinya menegaskan pembayaran proyek tunda bayar akan dilakukan Pemkab Lebong sesuai dengan hasil audit yang dilaksanakan oleh BPK maupun audit investigasi BPKP. Bukan sesuai
dengan hasil serah terima kegiatan. Apalagi menurut Donni saat ini beberapa proyek tunda bayar 2024 sudah ada yang mengalami kerusakan.
"Perlu digarisbawahi jika yang akan dibayarkan itu sesuai dengan hasil audit. Bukan berdasarkan serah terima kegiatan. Karena beberapa royek tunda bayar saya lihat sudah ada yang mulai rusak. Jangan sampai permasalahan yang pernah terjadi dulu, justru terulang kembali. Kita minimalisir itu," singkat Donni.
Diketahui beberapa proyek tahun 2024 yang mengalami tunda bayar tersebut sebagian besar berada di Dinas PUPR-Hub.
Misalnya di Bidang Bina Marga, total nilai tunda bayar proyek tahun 2024 lalu mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
Proyek tersebut meliputi peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong, pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya, dan pembangunan jembatan di Desa Tik Teleu.