Tersangka Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Ditetapkan, Hasil Audit BPKP Belum Tuntas

Kejari Lebong menetapkan 3 tersangka dugaan korupsi kegiatan swakelola dana pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPRPHub Lebong.-(rian/rl)-
“Setelah kita kaji secara mendalam, baru tiga tersangka ini yang dianggap paling bertanggung jawab. Tapi tentu penyidikan masih berlanjut dan kemungkinan pengembangan tetap terbuka,” katanya.
Ketiga tersangka kini telah resmi ditahan di Rutan Polres Lebong selama 20 hari ke depan, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejari Lebong berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kajari Evi Hasibuan sendiri akan segera berpindah tugas sebagai Kajari Pringsewu, Lampung, dan akan digantikan oleh Evilin Nur Agusta, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Timur.