Masih Banyak CPNS Belum Ubah Domisili ke Lebong

Adminduk: Terlihat kesibukan pegawai di kantor Dukcapil Lebong saat memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mengungkapkan bahwa dari 381 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang berasal dari luar daerah, baru sekitar 80 persen yang telah resmi memindahkan domisili ke Kabupaten Lebong.

Sisanya masih dalam proses atau belum mengurus perpindahan KTP.

Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan, menyebut bahwa para CPNS tersebut diberi waktu selama tiga bulan untuk melakukan perpindahan domisili sejak mereka resmi diangkat sebagai pegawai. Namun, masih banyak yang belum menyelesaikan proses tersebut.

"Sampai hari ini masih banyak CPNS yang melakukan proses penarikan data untuk penerbitan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia)," jelas Budi Setiawan.

Baca Juga: Lebong Terima Bantuan OPLA 2.525 Hektare, Sasar 127 Kelompok Tani dan P3A

Ia menduga keterlambatan tersebut terjadi karena para CPNS memanfaatkan waktu tenggat yang cukup panjang, sehingga merasa belum mendesak.

Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya melakukan penyesuaian data kependudukan agar sesuai dengan lokasi tugas.

"Kemungkinan mereka masih santai karena diberi waktu tiga bulan sejak diangkat menjadi pegawai," katanya.

Dukcapil Lebong sendiri, lanjut Budi, siap memberikan layanan dan bantuan penuh dalam proses penarikan data serta perpindahan administrasi kependudukan, agar transisi para CPNS dari daerah asal ke Lebong dapat berlangsung lancar.

"Kami imbau agar para CPNS segera menyelesaikan perpindahan domisili. Dukcapil siap membantu agar semua proses berjalan cepat dan tepat," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan