Sudah Ada Anggaran Gaji untuk Pengangkatan Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai transfer ke daerah yang antara lain untuk gaji ASN baik PNS maupun PPPK. Ilustrasi.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana transfer ke daerah (TKD) antara lain untuk gaji ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggaran TKD juga disiapkan untuk penggajian pengangkatan ratusan ribu honorer menjadi PPPK.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) per semester I 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp919,8 triliun.
"TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja (raker) dengan Komite IV DPD sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/7).
Nilai realisasi itu lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan realisasi didorong oleh membaiknya penerimaan negara dari dana bagi hasil (DBH), peningkatan alokasi dana alokasi umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.
Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor.
Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS), dan tunjangan profesi guru (TPG).
Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.
Sementara, di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.
Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.
Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran dana desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.
"Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi.”
“Maka, dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," tutur Menkeu Sri Mulyani. (jp)