Pemda Sudah Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Honorer database BKN tidak lulus selesi atau tidak mendapatkan formasi akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi.-foto: net-

f. Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK/nomor nomor identitas pegawai ASN.

g. Penerbitan nomor induk PPPK/nomor nomor identitas pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada huruf f diterima oleh PPL paling lama 7 (tjuh) hari kerja sejak waktu penyampaian, dan;

h. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sudah Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menambah anggaran sekitar Rp6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo menyampaikan, penambahan anggaran itu telah diusulkan pada rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

"Ada sekitar 1.000 kan bertambah PPPK tahun ini," ujarnya di Banjarmasin, Kamis (26/6).

Dikatakan bahwa usulan tambahan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK ini termasuk yang masuk kategori PPPK paruh waktu.

"Inikan kewajiban kita untuk membayar gaji mereka," ujarnya.

Edy menyebutkan, untuk pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemkot Banjarmasin tahun ini totalnya dengan tambahan tadi sekitar Rp12 miliar, yakni untuk satu tahun.

Dia pun berharap, pada pembahasan rancangan kebijakan perubahan KUA PPAS tahun 2025 untuk alokasi gaji PPPK disetujui oleh legislatif, karena ini merupakan hal yang prioritas. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan