Hasto Bantah Menalangi Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, Begini Kalimatnya Secara Detail

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku tak pernah menalangi suap untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku tak pernah menalangi suap untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku
Hal demikian dikatakan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap pengurusan PAW DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Awalnya, jaksa dalam sidang menanyakan soal percakapan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah terkait dana talangan dari Hasto mengurus PAW Harun Masiku.
"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa nanti saudara terdakwa yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp1,5 miliar, itu benar ada," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
BACA JUGA:Soal Pesan 'Ok Sip' ke Saeful Bahri, Hasto Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
Hasto kemudian membantah narasi dana talangan, seraya mengungkit istilah itu muncul dari kebohongan Saeful Bahri ke sang istri.
"Ya, yang jelas dari pengakuan saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu, itu bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," jawab dia.
Maksudnya, kata dia, Saeful Bahri memakai alasan mengurus dana talangan PAW Harun Masiku ketika pulang terlambat ke rumah dan ditanyai istri.
"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan, karena saya enggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," imbuh Hasto.
Jaksa kembali menanyakan Hasto soal duit yang dititipkan ke staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp 400 juta.
"Bagaimana tanggapan saudara?" tanya jaksa.
Hasto pun menjawab tegas dan tak bertele-tele bahwa duit itu bukan berasal darinya. "Itu tidak betul," jawab dia.
"Ini keterangan dari Donny ya pak dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," lanjut jaksa.
"Iya, tetapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," jawab Hasto.