Mengapa Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Lambat? Honorer Bersabar ya

Banyak honorer bertanya mengapa pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 begitu lambat. Ilustrasi.-foto: net-

REJANGLEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga hari ini baru sedikit instansi pusat dan daerah yang sudah merilis pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2.

Padahal, jadwal pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 sudah dimulai sejak Senin 16 Juni dan akan berakhir pada 25 Juni 2025.

Banyak honorer yang tergabung dalam sebuah grup WA merasa heran mengapa pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 begitu lambat.

Pihak pemda juga tidak tahu penyebabnya dan hanya bisa menunggu dokumen hasil seleksi dari Panselnas CASN 2024. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pemkab Rejang Lebong menunggu pengumuman kelulusan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di wilayah tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, Pemkab Rejang Lebong menyediakan kuota 355 formasi.

"Berdasarkan tahapannya pengumuman kelulusan PPPK tahap II formasi tahun 2024 ini dilaksanakan mulai dari pertengahan sampai akhir Juni ini. Saat ini kami masih menunggu pengumuman dari BKN," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Budi Afrian di Rejang Lebong, Jumat (20/6).

Dia menjelaskannya, pelaksanaan seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Rejang Lebong diikuti oleh lebih dari 800 peserta yang memperebutkan kuota sisa seleksi tahap I yang berjumlah 355 formasi.

Jika pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahap II ini sudah keluar, kata dia, maka tahapan berikutnya adalah pengajuan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK oleh masing-masing kabupaten/kota.

Sedangkan untuk penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi PPPK tahap II setelah pengumuman ini nantinya, tambah dia, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian keuangan Pemkab Rejang Lebong.

Pasalnya, anggaran belanja pegawai daerah itu saat ini sudah cukup tinggi, sehingga perlu perhitungan yang matang sebelum menetapkan TMT.

"Akan kita komunikasikan dengan pihak keuangan, karena beban pembayaran gaji pegawai saat ini sudah sangat besar sehingga perlu pertimbangan dan penyesuaian," terangnya.

Dia mengimbau peserta seleksi PPPK tahap 2 di Rejang Lebong untuk tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari BKPSDM terkait tahapan selanjutnya.

"Kalau PPPK yang lulus tahap I tahun 2024 TMT-nya dimulai per 1 Juli 2025 ini. Usulan TMT ini sebelumnya sudah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji mereka selama enam bulan ke depan terhitung dari Juli hingga Desember 2025 nanti," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan