Cara Daftar IUMK Online Bagi UMKM Agar Usaha Semakin Sukses!

Cara Daftar IUMK Online -Tangkapan layar-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan berbagai hal, salah satunya dengan memberikan perizinan Usaha Mikro Kecil atau yang disebut juga (IUMK).

Izin ini memungkinkan UMKM untuk memiliki kepastian dan payung hukum yang jelas. 

Dengan adanya izin ini, UMKM juga berhak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh fasilitas dari pemerintah.

Untuk mengajukan permohonan pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), pelaku usaha cukup mendaftar secara online. Berikut dua cara daftar IUMK online. 

BACA JUGA: Syarat Jadi Agen BRILink 2025, Peluang Usaha Untung

Pastikan kamu memiliki e-mail aktif dan nomor telepon yang mudah dihubungi.

1. Cara pertama

- Masuk ke laman OSS (online single submission) di alamat www.oss.go.id

- Klik “daftar” untuk membuat akun, lalu lanjutkan dengan mengisi formulir yang tampil di layar.

- Pastikan kamu memasukkan data yang benar.

- Masukkan kode captcha yang terlihat Klik lagi tombol “daftar” yang terletak di bawah

- Setelah itu, konfirmasi e-mail dengan memasukkan e-mail yang telah didaftarkan, lalu klik “aktivasi”

- Jika berhasil berarti akun sudah aktif

2.   Cara kedua

- Cek lagi email verifikasi dari OSS dan salin password yang tercantum

- Lalu buka laman OSS dan lakukan “login”

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan