Syarat dan Cara Buka Usaha Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru Tahun 2025

Cara Buka Usaha Agen Gas LPG 3 Kg -Tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Buat Anda yang sedang cari peluang bisnis, menjadi agen gas LPG 3 Kg di kota Anda mungkin jadi ide yang baik.
Sebagaimana diketahui, gas LPG 3 kg diisukan langka di beberapa wilayah di Indonesia.
Jikapun ada, beberapa penjual menjual LPG 3 Kg dengan harga yang lebih tinggi daripada HET.
Jika LPG 3 Kg masih menjadi salah satu kebutuhan di masyarakat, maka menjadi agen gas LPG bisa menjadi peluang bisnis yang menguntungkan pada tahun 2025 ini.
Meski demikian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon mitra Pertamina yang satu ini, seperti dilansir dari laman resmi Pertamina.
BACA JUGA: Rahasia Bisnis Bengkel Kendaraan Sukses di Tengah Ketatnya Persaingan
Ketentuan jadi agen LPG 3 Kg (LPG Subsidi/LPG PSO) tahun 2025
- Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi) dibuktikan dengan akta pendirian lengkap dan pengesahan Kemenkumham.
- Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP Direktur perusahaan.
- Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan NPWP perusahaan.
- Memiliki luas lahan minimal 165m2 untuk keagenan LPG, untk spbe minimal 4.150 m2 (83m x 50 m), dan BPT minimal 1.000 m2 (40mx25m).
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha (berupa rekening koran 3 bulan terakhir), atau deposito dengan saldo minimal Rp 750.000.000 untuk keagenan LPG, Rp3.500.000.000 untuk SPBE dan Rp 2.000.000.000 untuk BPT.