Komjen Dedi: Polri Berkomitmen Berantas Premanisme Hingga Tuntas

Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo. -Dok: Humas Polri.-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polri berkomitmen untuk menangani masalah premanisme di tanah air hingga tuntas.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.

"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat. 

Dalam operasi ini, kata Dedi, Itwasum Polri selaku pengawas internal akan memastikan keselamatan masyarakat sebagai prinsip tertinggi (salus populi suprema lex esto), pelibatan seluruh jajaran dari Mabes hingga polsek dalam pencegahan kejahatan berbasis ilmiah, serta konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan dan proporsional.

Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada para personel yang telah mendedikasikan diri dalam memerangi premanisme.

"Terima kasih kepada petugas lapangan yang bekerja dengan penuh dedikasi, mengutamakan keselamatan warga dan penegakan HAM (hak asasi manusia) dalam setiap operasi pemberantasan premanisme," ujarnya.

Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan mereka berkomitmen untuk memberantas premanisme.

Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan, di antaranya adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan