Kasus Mabuk Lem Aibon Meningkat, Polsek Lebong Tengah Minta Warga Lebih Peduli

Kasus mabuk Lem Aibon meningkat.-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Fenomena anak-anak yang menghirup lem aibon demi mendapatkan efek memabukkan semakin memprihatinkan di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian meminta adanya kerja sama aktif dari masyarakat dan orang tua untuk mencegah dan melaporkan kasus serupa agar tidak terus berkembang.
Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, menyampaikan bahwa orang tua kini semakin khawatir anak-anak mereka akan terjerumus ke dalam perilaku menyimpang ini.
Ia menegaskan pentingnya pelaporan jika ditemukan anak yang tengah menyalahgunakan lem, baik kepada pemerintah desa maupun kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Perbup Sudah Diteken, Desa Sudah Bisa Ajukan Dana Desa
"Jangan dibiarkan, laporkan segera. Ini tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Erwin juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan lem oleh anak-anak kian marak karena lem aibon mudah diakses dan dijual bebas dengan harga yang sangat terjangkau.
Meski bukan termasuk narkoba, penggunaan lem berlebihan bisa menimbulkan efek mabuk yang berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental anak.
Ia pun menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya pemilik warung, agar tidak sembarangan menjual lem kepada anak-anak.
"Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pemerintah desa, turut aktif melakukan pengawasan serta memberikan edukasi dan arahan kepada generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan zat berbahaya seperti lem aibon maupun minuman keras lokal seperti tuak," pungkasnya.