BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan

Jemaah haji. Ilustrasi.-Foto: Cuci Hati-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Laporan Keuangan (Unaidited) 2024 mencatatkan kinerja positif. Dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun, melampaui target Rp 169,95 triliun, dengan pertumbuhan sebanyak 101 persen dari rencana.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan mengatakan jumlah pendaftar haji baru juga melebihi ekspektasi, yakni mencapai 398.744 dari target 385.000 jemaah. 

Menurut dia, hal tersebut menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

“Nilai manfaat keseluruhan berhasil terbukukan sebesar Rp 11,63 triliun, melampaui target Rp 11,51 triliun, sebuah capaian signifikan di tengah dinamika ekonomi global,” ucap Indra dalam keterangannya, pada Jumar (18/4).

Selain itu, nilai manfaat investasi sebesar Rp 9,29 triliun atau 92,95 persen dari target Rp 9,997 triliun merupakan nilai yang cukup baik.

Dia menjelaskan selisih Rp 700 miliar tersebut perlu dilihat dalam konteks strategi pengelolaan dana yang hati-hati, terutama menghadapi penarikan dana besar oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI di akhir 2024.

BPKH beralih ke instrumen likuid seperti deposito dengan yield tinggi di atas rata-rata, memastikan stabilitas dana jemaah tanpa mengorbankan imbal hasil signifikan.

Penempatan dana di bank sebesar Rp 33,76 triliun memang dominan sebagai langkah strategis untuk persiapan haji, menjaga likuiditas dan keamanan dana umat serta mitigasi volatilitas pasar global.

“Penurunan kas dan setara kas dari Rp7,2 triliun menjadi Rp 4,36 triliun, justru mencerminkan arus kas yang adaptif,” jelasnya.

Surplus kas dari aktivitas operasi tetap tercatat, dan penurunan itu sebagian besar terkait permintaan kebutuhan likuiditas untuk penyelenggaraan haji, bukan indikasi mismatch pengelolaan.

Indra menuturkan, defisit operasional Rp 7,5 triliun juga bukan cerminan inefisiensi, melainkan konsekuensi dari struktur pembiayaan haji yang masih bergantung pada komponen nilai manfaat, di mana BPKH menanggung 38 persen biaya haji 2025 (Rp 34 jutaan per jemaah).

“Upaya porsi biaya jemaah menjadi 62 persen justru menunjukkan langkah progresif untuk mengurangi beban nilai manfaat di masa depan,” kata dia.

Sumber surplus 

Dia bilang bahwa surplus Rp 1,11 triliun tidak hanya bersumber dari faktor eksternal. Capaian itu didukung oleh strategi investasi prudent, termasuk switching ke instrumen likuid yang tetap menghasilkan yield kompetitif serta menjaga likuiditas di perbankan syariah secara sistemik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan