Teriakan ‘Revolusi’ Menggema, Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh

Sejumlah mahasiswa membawa poster saat aksi tolak revisi UU TNI. -(Jawa Pos Radar Semarang)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aksi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang digelar oleh ratusan massa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu Nomor 1 A pada Minggu (23/3) berujung ricuh.
Mulanya, aksi dibuka dengan teatrikal dan corat-coret jalanan depan Gedung DPRD Kota Malang. Massa aksi yang kompak mengenakan pakaian serba hitam itu juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.
Ada yang bertuliskan “Tarik Militer Kembali Ke Barak”. Ada juga “No UU TNI”. Selain jalanan sekitar tempat aksi, tembok dan pagar gedung DPRD Kota Malang juga dihujani coretan, poster, hingga spanduk massa aksi.
Kericuhan mulai terjadi seusai Maghrib, sekitar pukul 18.20 WIB, massa aksi membakar ban bekas di depan Gedung DPRD Kota Malang. Kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi.
Suasana semakin tegang setelah massa aksi melempar bom molotov ke dalam gedung DPRD Kota Malang. “Revolusi....revolusi....revolusi..,” seru massa aksi dari video unggahan akun instagram @storyrakyat, Minggu (23/3).
Sementara itu, melalui akun instagram resminya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) membagikan kabar bahwa salah satu peserta aksi Tolak UU TNI di Kota Malang, mengalami kekerasan dari aparat.
JawaPos.com berupaya menghubungi anggota BEM SI dan mendapatkan informasi bahwa massa aksi yang diduga menjadi korban kekerasan aparat adalah mahasiswa Universitas Brawijaya.
“Betul, itu (massa aksi yang diduga mengalami kekerasan dari aparat) adalah menteri koordinator pergerakan BEM Ub,” tutur Presiden BEM Universitas Brawijaya, Azka Rasyad Alfatdi kepada JawaPos.com, Minggu (23/3).
Terkait kronologi lengkap dan total peserta aksi yang mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian, Azka meminta waktu untuk koordinasi. Hingga berita ini dituliskan, JawaPos.com belum menerima informasi mengenai hal tersebut. (jp)