Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah TP-PKK 2019, Dokumen Sulit Ditemukan

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.-(rian/rl)-

koranradarlebong.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lebong tahun 2019.

Proses penyelidikan menghadapi kendala karena sulitnya menemukan dokumen-dokumen terkait setelah lima tahun berlalu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga saksi, yaitu pelapor, bendahara, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TP-PKK 2019.

"Hingga saat ini, sudah tiga saksi yang kami periksa. Kemungkinan masih ada saksi lain yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana hibah PKK," ujar Robby.

BACA JUGA:Jaksa Bakal Geledah Dokumen Penggunaan Dana PKK 2019

Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dharma Wanita Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019.

Selain itu, pekan depan Kejari berencana memanggil Ketua TP-PKK serta Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebong tahun 2019.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk mencari arsip terkait realisasi penggunaan anggaran TP-PKK.

"Kami akan meminta arsip dari BKD Lebong mengenai realisasi penggunaan anggaran TP-PKK. Mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan perkembangan penyelidikannya," tambah Robby.

Terkait dugaan penghilangan barang bukti, Robby enggan berspekulasi. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik akan terus berupaya menemukan dan memverifikasi seluruh dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

"Kami tidak ingin berspekulasi terlalu jauh, tetapi penyidik akan bekerja maksimal untuk mengungkap fakta dan menemukan dokumen yang diperlukan," tegasnya.

 

Tag
Share