Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik 14,5% Menjadi Rp105 Juta

Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik 14,5% Menjadi Rp105 Juta-foto :jpnn.com-

RALEB,BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11).

Dalam rapat tersebut, Menag menjelaskan bahwa usulan BPIH 2024 tersebut disusun dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain:

-Asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp16.000.

BACA JUGA:RI Dapat Kuota Tambahan Haji 20 Ribu, Begini Detail Pembagiannya

-Asumsi kurs rupiah terhadap riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266.

-Jumlah jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada tahun 2024 sebanyak 1.000.051 orang.

Menag menambahkan, pemerintah telah berupaya untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji dengan melakukan berbagai efisiensi, antara lain:

-Mengoptimalkan penggunaan fasilitas asrama haji di Arab Saudi.

BACA JUGA:Logistik Pemilu Kembali Bertambah

-Mengurangi jumlah jemaah yang diberangkatkan ke Makkah dan Madinah.

-Mengoptimalkan penggunaan moda transportasi yang lebih murah.

Menanggapi usulan BPIH 2024 tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Kami akan membahas usulan BPIH ini dengan cermat dan seksama. Kami akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kemampuan masyarakat untuk membayar biaya haji," kata Syaikhu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan