RI Dapat Kuota Tambahan Haji 20 Ribu, Begini Detail Pembagiannya

--

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (6/11/2023),  Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi.

Rapat membahas berbagai hal, termasuk tambahan kuota haji untuk tahun 1445H/2024M. Nantinya, kuota itu akan dibagi ke jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

"Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa saat kunjungan Bapak Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang," ujar Menag Yaqut, dikutip dari laman Kemenag.

"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%," sambungnya.

Sehingga, kuota haji reguler yang sebelumnya hanya mencakup 203.320 orang akan meningkat menjadi 221.720 orang. Sedangkan kuota haji khusus yang sebelumnya berjumlah 17.680 orang akan meningkat menjadi 19.280 orang.

Dengan penambahan ini, kuota haji Indonesia yang sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah meningkat menjadi 241.000 jemaah.

Yaqut menyebut, kuota tambahan untuk Jemaah haji reguler akan diisi oleh calon jemaah dengan beberapa kriteria. Mulai dari jemaah haji reguler dengan nomor urut selanjutnya hingga jemaah yang berusia paling rendah, yaitu 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang), atau mereka yang sudah menikah.

Selain itu, penambahan kuota haji reguler akan dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi. Menurut Menag Yaqut, kuota tambahan terbanyak akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dengan tambahan sebanyak 3.897 kuota.

Hal ini disebabkan karena Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah jemaah haji tunggu terbanyak, yakni sekitar 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Provinsi Jawa Tengah akan mendapatkan tambahan sebanyak 3.095 kuota, dengan jumlah jemaah haji tunggu sekitar 879.542 orang.

Namun hingga saat ini, tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota baru dapat dipastikan setelah masuk ke dalam sistem e-Hajj.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerinah Kerajaan Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj," tukas Yaqut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan