Polisi Beberkan 3 Proyek Fisik Desa Pelabai Bernilai Ratusan Juta yang Belum Dikerjakan

Pjs Kades Pelabai saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lebong baru-baru ini.-foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Penyidik Satreskrim Polres Lebong terus mengusut dugaan proyek pembangunan fisik yang tidak dikerjakan di Desa Pelabai, meski telah mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2024.

Setelah memeriksa Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pelabai, Sisvi Kartika, M.Pd, kini giliran Sekretaris Desa (Sekdes) beserta sembilan perangkat desa yang dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandi, S.Sos, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai proyek fisik yang tidak kunjung dikerjakan di desa tersebut.

"Kami telah meminta klarifikasi dari Pjs Kades Pelabai terkait sejumlah proyek yang hingga kini belum terlaksana," ujar Rabnus, Senin (10/2).

BACA JUGA:Proyek Fisik Mandek, Pjs Kades Pelabai Diperiksa Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa 3 proyek mengalami keterlambatan, yakni rehabilitasi balai desa senilai Rp 64 juta,

pemeliharaan sumber air bersih dengan anggaran Rp 30 juta, pemeliharaan sistem pembuangan air limbah yang dialokasikan Rp 105 juta.

Menurut keterangan Pjs Kades, keterlambatan tersebut disebabkan oleh pencairan Dana Desa yang baru terealisasi pada 30 Desember 2024.

Untuk memastikan kebenaran di lapangan, penyidik akan segera memanggil Sekdes dan sembilan perangkat desa guna dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dugaan Proyek Desa Mandek, Inspektorat Pastikan Panggil Pjs Kades Pelabai

Tak hanya itu, tim penyidik juga akan turun langsung ke lokasi guna memverifikasi apakah proyek-proyek tersebut benar-benar belum dikerjakan atau terdapat indikasi penyimpangan.

“Kami akan menelusuri lebih jauh terkait penggunaan APBDes 2024 dan memastikan apakah ada unsur pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa ini,” tutup Rabnus.

 

K

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan