Dugaan Proyek Desa Mandek, Inspektorat Pastikan Panggil Pjs Kades Pelabai

Inspektur Pembantu (Irban) VI, Sumitro, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan yang beredar.-foto :adrian/radar lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Inspektorat Kabupaten Lebong menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait keterlambatan penyelesaian proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Salah satu desa yang mengalami kendala dalam pelaksanaan pembangunan adalah Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, yang hingga kini belum dapat menikmati manfaat infrastruktur yang direncanakan.

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, melalui Inspektur Pembantu (Irban) VI, Sumitro, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan yang beredar.

"Kami akan memanggil Pjs Kades dan meminta klarifikasi terkait keterlambatan pembangunan di Desa Pelabai," ujar Sumitro.

BACA JUGA:Proyek Fisik Mandek, Pjs Kades Pelabai Diperiksa Polisi

Selain meminta keterangan dari Pjs Kades, Inspektorat juga akan memanggil perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggali informasi lebih lanjut.

Tak hanya itu, tim Inspektorat akan turun langsung ke lapangan guna mengecek progres pembangunan fisik secara langsung.

"Kami akan segera melakukan inspeksi ke lokasi untuk memastikan sejauh mana progres pembangunan berjalan. Kami juga ingin mengetahui bagaimana pengawasan yang telah dilakukan oleh perangkat desa dan BPD," tambahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan anggaran.

BACA JUGA:Pengecekan Kesehatan CJH di RS Swasta Tuai Polemik, Berpotensi Rugikan PAD

Inspektorat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam proses klarifikasi ini, sehingga pembangunan di Desa Pelabai dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami akan bergerak cepat untuk meminta keterangan dari pihak terkait agar persoalan ini segera terselesaikan," tegas Sumitro.

 

Tag
Share