Syarat Bawak Power Bank Naik Pesawat saat Nataru
Power Bank-tangkapan layar -
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bagi banyak orang, pengisian daya portabel atau power bank merupakan barang wajib yang dibawa saat bepergian.
Namun, banyak orang yang masih ragu, apakah boleh membawa power bank saat naik pesawat atau tidak.
Jawabannya, boleh. Meski demikian, membawa power bank ketika naik pesawat memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Mudik Lebaran atau liburan akhir tahun (Nataru) sudah dekat, dan banyak orang yang akan menggunakan pesawat sebagai moda transportasi.
BACA JUGA:Diskon Tiket Pesawat hingga 14% Berlaku untuk Nataru 2025
Jika kamu salah satu di antaranya, pastikan kamu memahami aturan membawa power bank di pesawat untuk menghindari masalah di bandara.
Maskapai penerbangan seperti Air Asia, Lion Air, dan Garuda Indonesia telah memberlakukan aturan ketat terkait membawa power bank di pesawat.
Berikut beberapa syarat yang harus kamu penuhi:
Kapasitas power bank yang diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat adalah yang memiliki kapasitas tidak lebih dari 100 Wh atau 20.000 mAh.
Jika kapasitasnya antara 100-160 Wh, kamu harus meminta persetujuan dari maskapai dan membawanya maksimal 2 unit.
Power bank harus disimpan di kabin pesawat, bukan di bagasi tercatat. Kamu bisa menyimpannya di kantong kursi atau di bawah kursi.
Penggunaan power bank dilarang selama penerbangan. Pastikan kamu sudah mengisi daya perangkat elektronikmu sebelum boarding.