Penerbitan Sertifikat Tanah Tidak Lagi Analog, Kini Berbasis Elektronik

BPN: Tampak kesibukan petugas loket pelayanan kantor BPN Kabupaten Lebong.-(rian/rl)-

"Ke depan, sistem pertanahan akan sepenuhnya berbasis digital," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan