Kecamatan Perketat Pengawasan DD ADD

Plt Camat Lebong Utara Ero Bonaparte, M.Si-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Plt Camat Lebong Utara, Ero Bonaparte, M.Si, menegaskan bahwa seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Lebong Utara wajib mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) secara benar, transparan, dan sesuai ketentuan.

Baik desa yang dipimpin Kepala Desa (Kades) definitif maupun Pejabat Sementara (Pjs) Kades diminta memastikan setiap anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Ero, kecamatan kini menerapkan sistem pengawasan berlapis mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Penguatan kontrol ini dilakukan untuk memastikan pembangunan desa—termasuk sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat—berjalan sesuai rencana.

“Pengawasan dari kecamatan akan lebih ketat. Setiap program harus tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:DD 40 Persen Tinggal 20 Desa Belum Sodor Pengajuan

Ero Bonaparte juga mengingatkan para Kades dan Pjs untuk memiliki visi pembangunan yang jelas. Setiap kegiatan dan proyek desa harus memberikan dampak nyata dan tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan dana ADD maupun DD.

“Jika ada penggunaan anggaran yang melenceng dari aturan, konsekuensinya jelas: berhadapan dengan hukum. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Ero menambahkan bahwa Dana Desa adalah amanah negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Dengan instruksi dan pengawasan langsung dari pihak kecamatan, ia berharap seluruh program desa dapat berjalan efektif, tepat guna, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Intinya, kelola uang negara dengan baik, benar, dan transparan. Dana Desa itu untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan