Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana BOKB Terungkap, Rp 130 Juta Belanja Fiktif & Belanja Berlebih
Penyidik Kejari Lebong menyampaikan hasil KN dugaan kelebihan bayar dana BOKB usai gelar ekspose di Inspektorat Kabupaten Lebong. -foto :adrian/radar lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tim Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Lebong menemukan dugaan kerugian negara senilai lebih dari Rp 130 juta dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2022-2023 di Dinas DP3AP2KB Lebong.
Dugaan ini mencuat setelah audit yang dilakukan sejak 18 November 2024.
Inspektorat Daerah Lebong bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong telah melakukan ekspose terkait temuan ini.
Dari hasil audit, ditemukan indikasi belanja fiktif dan pembayaran berlebih yang menyebabkan kerugian negara. Hal tersebut diperkuat melalui konfirmasi dengan pihak toko dan pelaksana kegiatan.
BACA JUGA:Inspektorat Segera Sampaikan Hasil Audit Investigasi Dana BOKB
Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si mengungkapkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diberi waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara.
"Iya, ekspose hasil audit investigasi dugaan korupsi dana BOKB di DP3APPKB Lebong sudah kita gelar bersama penyidik Kejari Lebong. Dari kerugian negara yang didapat kita meminta agar OPD bersangkutan melakukan pengembalian selama 60 hari ke depan," kata Nurmanhuri.
Nurmanhuri menegaskan jika dalam batas waktu tersebut dana tidak dikembalikan, maka kasus ini akan diteruskan ke Kejari Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita tunggu saja pengembalian dari mereka, apabila dalam tenggat waktu 60 hari tidak dikembalikan maka kasus ini kita serahkan kepada Kejari Lebong untuk proses lebih lanjut," tegasnya.
BACA JUGA:KN Korupsi Dana BOKB Belum Diketahui
Sementara itu, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Yandreas Amaloh, SH, MH mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses permintaan audit investigasi atas dugaan penyimpangan ini.
"Hasil audit akan disampaikan kepada pimpinan Inspektorat Lebong untuk dilakukan ekspose lanjutan sebelum kesimpulan resmi diumumkan ke publik," singkatnya.
Sekedar mengingatkan bahwa kasus ini menjadi perhatian, mengingat Dana BOKB yang bertujuan mendukung program keluarga berencana di Kabupaten Lebong.
Masyarakat masih menunggu tindakan tegas dari aparat terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab.