KN Korupsi Dana BOKB Belum Diketahui

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH,-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kerugian negara (KN)dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) hingga saat ini belum diketahui. Pasalnya, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Lebong masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (KN) dari Inspektorat Kabupaten Lebong  

"Sampai sekarang kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Lebong. Kami meminta mereka untuk menghitung nilai kerugian negara terkait temuan kelebihan bayar," kata Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mewakili Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH.

Robby menjelaskan bahwa Kejari telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi terhadap temuan tersebut dalam ekspose yang dilakukan pada 17 September lalu.

Dari hasil penyelidikan Kejari Lebong, diketahui adanya kelebihan bayar sebesar Rp 86 juta dalam pembelanjaan makan minum. Kelebihan tersebut terjadi pada kegiatan rapat yang diselenggarakan Dinas DP3APPKB Lebong selama periode 2022-2023.

BACA JUGA:Inspektorat Segera Audit Dugaan Korupsi BOKB

"Hasil penyelidikan kami menunjukkan adanya selisih kelebihan bayar pada setiap kegiatan rapat dinas selama dua tahun terakhir," jelas Robby.

Robby menambahkan bahwa jika hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara tidak terlalu signifikan, pihaknya akan meminta pengembalian dana dari pihak terkait.

"Kalau nanti hasil audit menyebutkan angka kerugian negara tidak besar, kami akan meminta pihak terkait untuk segera mengembalikannya," tegasnya. (wlk)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan