Gelar Perkara Penyegelan Ruang Kerja Plt. Bupati Lebong, Polisi Belum Publikasikan Hasilnya
Polisi belum mempublikasikan hasil gelar perkara dugaan penyegelan ruang kerja Plt.Bupati Lebong . Tampak, penyidik melakukan pemeriksaan salahsatu ASN terlapor.-foto :adrian/radar lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong memastikan bahwa proses hukum terkait penyegelan ruang kerja Plt. Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, akan terus berlanjut.
Gelar perkara terkait kasus ini telah dilakukan di Polda Bengkulu, namun hasilnya belum dapat dipublikasikan. Saat ini, Satreskrim Polres Lebong masih menunggu arahan dari Kapolres Lebong terkait langkah lanjutan.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebong sebagai saksi.
Para saksi tersebut adalah Mahmud Sian, Zulhendri, Bambang Iryanto, Danial Paripurna, Insan Kori, Elvian Komar, Erwantoni, dan Edi Nuridman.
BACA JUGA:Apa Kabar Laporan Dugaan Penyegelan Ruang Kerja Plt.Bupati Lebong?
"Pemeriksaan saksi dinilai sudah cukup untuk mendukung penyelidikan. Namun, rincian hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan kepada publik," kata Rabnus.
Gelar perkara kasus ini telah dilakukan di Polda Bengkulu, namun hasilnya belum disampaikan ke Kapolres Lebong. Untuk itu, pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari Kapolres.
"Tunggu saja, Kapolres Lebong kemungkinan akan memberikan keputusan apakah hasil tersebut akan disampaikan langsung oleh dirinya atau melalui instruksi lain," tambahnya.
Untuk diketahui, aksi penyegelan ruang kerja Wakil Bupati terjadi saat massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Birokrasi Lebong melakukan aksi protes.
Massa terdiri dari ASN, guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), dan perangkat desa. Mereka menuntut kehadiran Plt Bupati untuk mendengarkan aspirasi mereka. Namun, karena Plt Bupati tidak berada di tempat, massa menyegel ruang kerja sebagai bentuk protes.
Selain penyegelan, aksi unjuk rasa juga berlangsung di Kantor Pemkab Lebong dan Gedung DPRD Lebong. Mereka mendesak agar aspirasi segera ditindaklanjuti oleh pihak legislatif.
Aksi ini sempat mengganggu aktivitas pemerintahan di Kabupaten Lebong.