Usut Kasus Narkoba Dibuang di Tol, Bareskrim Ringkus 1 Tersangka

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap satu tersangka berinsial MR dalam kasus narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B Lampung. MR diketahui berperan sebagai kurir.

“Pada Minggu 23 November 2025, MR dan keluarga pergi menuju Tigaraksa, Tangerang, Banten. Akhirnya MR diamankan oleh Tim Gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11).

Dia menjelaskan bahwa MR merupakan residivis narkoba jenis sabu-sabu 0,5 gram yang telah divonis oleh majelis hakim berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April 2013.

Eko mengatakan bahwa MR berperan membawa 207.529 butir ekstasi dari Palembang menuju Jakarta menggunakan jalur darat dan laut.

BACA JUGA:KPK Panggil Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Terkait Dugaan Korupsi Jalur KA

MR diperintahkan seseorang berinisial U yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, saat berada di ruas tol Trans Sumatera pada Kamis (20/11) dalam perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni, MR mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.

“Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan, MR berusaha mengeluarkan lima tas berisi ekstasi dan membuang tas tersebut ke jurang samping tol,” ungkap jenderal bintang satu Polri ini.

MR pun akhirnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada Minggu (23/11).

“Pada saat tim gabungan melakukan pengembangan, tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, penyidik akan memeriksa lebih lanjut terkait keterlibatan tersangka MR dalam kasus ini.

Kasus ini bermula saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes  Yuni Iswandari mengatakan bahwa dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil.

Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, yakni tiga tas berwarna cokelat, satu tas berwarna merah tua, dan satu tas berwarna biru yang diduga milik kendaraan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan