Pjs Kades Baru Lakukan Koordinasi dengan Kecamatan
Koordinasi: Terlihat Pjs kades baru melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan kemarin.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) baru di Kecamatan Lebong Tengah, yakni Pjs Kades Tanjung Bungai II Azhar Amin, S.Ag, dan Pjs Kades Semelako III Indra Jaya, melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan pada Sabtu (20/1).
Langkah ini dilakukan setelah serah terima jabatan (sertijab) dari Pjs Kades lama. Namun, status keabsahan mereka sebagai kepala desa masih belum jelas.
Pjs Kades Semelako III, Indra Jaya, menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk memastikan posisi mereka setelah sertijab.
Menurutnya, pihak kecamatan masih mengacu pada surat edaran hasil rapat koordinasi Dinas PMD Kabupaten dan Dinas PMD Provinsi.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Poskamling untuk Jaga Keamanan Desa
Hal ini membuat kecamatan belum bisa memberikan kepastian terkait keabsahan jabatan mereka.
"Kami sudah berkoordinasi, tetapi dari hasilnya, pihak kecamatan menyampaikan bahwa mereka masih mengacu pada surat edaran dari Dinas PMD. Jadi, kecamatan belum bisa memberikan kejelasan lebih jauh," ujar Indra Jaya Senin (20/1).
Senada, Pjs Kades Tanjung Bungai II, Azhar Amin, juga mengungkapkan bahwa belum ada kepastian dari hasil koordinasi.
Namun, meskipun belum ada kejelasan, ia tetap melaksanakan tugasnya sesuai amanah SK yang diterima.
"Kami tetap menjalankan tugas sebagai Pjs Kades, karena sebagai bawahan kami wajib menjalankan perintah. Meski hasil koordinasi belum pasti, kami terus bekerja untuk desa," ungkap Azhar Amin.
Sementara Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan keabsahan jabatan Pjs Kades baru.
Menurutnya, kecamatan hanya mengikuti petunjuk dari pihak yang berwenang.
"Saya tidak bisa memastikan sah atau tidaknya jabatan mereka. Kami hanya menjalankan tugas sesuai arahan. Saya sarankan Pjs Kades baru ini berkoordinasi langsung dengan Dinas PMD dan Sekda Kabupaten Lebong," jelas Tomsil.
Lebih lanjut, Tomsil menambahkan bahwa sertijab telah dilakukan, tetapi keabsahan SK mereka harus dikonfirmasi oleh pihak hukum.