ASN Lebong yang Ajukan Pindah Tugas Kembali Bertambah

Pindah: Tampak kesibukan para ASN di kantor BKPSDM Kabupaten Lebong-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah kembali bertambah.

Hingga 6 Januari 2025, total sudah 18 ASN yang mengajukan berkas permohonan pindah tugas. Pengajuan tersebut mulai diterima sejak 4 Desember 2024, dengan mayoritas permohonan berasal dari pejabat eselon III.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, mengungkapkan bahwa sebagian besar ASN yang mengajukan pindah tugas memilih Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong sebagai tujuan.

Namun, Benny menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh ASN yang mengajukan pindah masih berstatus sebagai pegawai Pemkab Lebong.

BACA JUGA:7 Berkas ASN Ajukan Pindah Tugas, Dari Kadis Hingga Camat

"Iya, ada 18 berkas permohonan pindah tugas, mayoritas diajukan oleh pejabat eselon III. Saat ini mereka tetap berstatus ASN Pemkab Lebong, karena proses pemindahan belum dimulai," ujar Benny pada Senin (6/1).

Benny menjelaskan bahwa berkas-berkas yang diterima saat ini masih dalam tahap administrasi awal.

Pemindahan data secara resmi, termasuk secara digital, belum dilakukan karena masih menunggu kelengkapan dokumen serta arahan dari pimpinan.

"Proses ini baru tahap administrasi. Pemindahan secara resmi belum dilakukan karena masih menunggu kelengkapan berkas dan petunjuk pimpinan," tambah Benny.

BACA JUGA:Pasca Pilkada, Dikabarkan ASN Ajukan Pindah Tugas

Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong, Chandra, SH, mengungkapkan bahwa sebagian besar ASN mengajukan pindah ke daerah yang lebih dekat dengan pusat pemerintahan provinsi atau kota besar, seperti Bengkulu dan Rejang Lebong. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun permohonan yang disetujui.

"Dari berkas yang masuk, mayoritas ASN memilih pindah ke Provinsi Bengkulu. Namun, belum ada satu pun surat keputusan (SK) yang diterbitkan karena menunggu arahan lebih lanjut," terang Chandra.

Isu terkait banyaknya ASN Pemkab Lebong yang mengajukan pindah tugas mencuat usai Pilkada 2024. Bahkan, beberapa pejabat eselon II dikabarkan turut mengajukan pindah tugas ke Provinsi Bengkulu. Hal ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemkab Lebong.

Meski begitu, BKPSDM memastikan bahwa seluruh pengajuan pindah tugas akan diproses sesuai aturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan administrasi masing-masing ASN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan