Formasi PPPK 2024 Tahap 2: Bandingkan Kuota Guru dan Tenaga Teknis, Jauh
Formasi PPPK 2024 tahap 2 memberikan angin segar bagi honorer tenaga teknis. Ilustrasi.-Foto: net-
KOTABENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 pada jadwal awal dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember.
Pada jadwal baru, masa pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Keputusan perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 tertuang dalam surat Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024 yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, tujuan perpanjangan masa pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN sesuai kriteria KepmePAN-RB 634 Tahun 2024.
Merespons kebijakan BKN tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.
"Untuk itu diimbau agar seluruh kepala OPD untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh tenaga non-ASN agar segera mendaftarkan diri," ujar Achrawi, Rabu (1/1).
Perpanjangan tersebut dilakukan sesuai arahan pemerintah agar seluruh tenaga non-ASN atau honorer database BKN dapat mengikuti seleksi PPPK 2024, kecuali yang masuk batas usia pensiun.
Jumlah Formasi PPPK 2024 Tahap 2
Achrawi menyebutkan, pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, Pemkot Bengkulu menerima total alokasi yang disediakan sebanyak 2.394 formasi.
Hal tersebut telah diumumkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.
"Untuk total kebutuhan (PPPK di Kota Bengkulu) sendiri sebanyak 2.394 alokasi formasi pada tahap kedua dengan alokasi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar dia.
Untuk alokasi kebutuhan pada pelaksanaan tes PPPK tahap kedua tersebut terdiri atas 58 orang tenaga guru, sebanyak 294 tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang mencapai 2.042 orang.
Untuk persyaratan masyarakat yang ingin mengikuti pelaksanaan tes PPPK 2024 tahap 2, yaitu pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemkot Bengkulu dengan kurun waktu minimal selama dua tahun atau lebih secara terus menerus.
Sedangkan untuk formasi seperti guru, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di dalam data Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta telah mengajar sekurang-kurangnya selama empat semester atau dua tahun secara terus menerus di sekolah negeri yang ada di Kota Bengkulu.
Adapun untuk tenaga Kesehatan, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan formasi dan telah bekerja selama dua tahun secara terus menerus selama dua tahun pada instansi Pemkot Bengkulu.
Selanjutnya, persyaratan khusus bagi pelamar tenaga teknis pemadam kebakaran harus menyertakan surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas. (jp)