Gaji Perangkat Kelurahan dan Perangkat Agama Dibayarkan Hingga Desember 2024
Ngantor: Terlihat keaktifan perangkat kelurahan Taba Anyar dalam menjalani tugas.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gaji perangkat kelurahan di Kabupaten Lebong yang sebelumnya hanya dibayarkan hingga Oktober 2024, kini telah dilunasi hingga Desember.
Hal ini juga berlaku untuk gaji perangkat agama, yang turut disalurkan hingga akhir tahun.
Lurah Turan Lalang, Marison, memastikan bahwa tidak ada lagi tunggakan terkait gaji perangkat kelurahan dan perangkat agama.
"Gaji perangkat kelurahan, termasuk untuk bulan November dan Desember, sudah disalurkan. Begitu juga gaji perangkat agama yang menjadi tanggung jawab Kesra, semuanya sudah dibayarkan hingga Desember," ujar Marison, Senin (30/12).
Baca Juga: Polsek Lebong Tengah Tangani 18 Kasus Sepanjang 2024, Pencurian Dominasi
Marison menambahkan bahwa pembayaran gaji ini telah sesuai harapan, yaitu untuk 12 bulan dalam setahun.
"Alhamdulillah, gaji perangkat kelurahan dan perangkat agama dapat dicairkan sepenuhnya hingga Desember ini," tambahnya.
Dengan pembayaran gaji yang sudah tuntas, Marison berharap seluruh perangkat kelurahan dan perangkat agama dapat terus mendukung kelancaran pelayanan di Kabupaten Lebong.
"Penyelesaian ini menjadi kabar baik bagi para perangkat kelurahan dan perangkat agama, diharapkan seluruh perangkat tetao semangat menjalankan tugas," tandasnya.