Polsek Lebong Tengah Tangani 18 Kasus Sepanjang 2024, Pencurian Dominasi

Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah, Virgo.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sepanjang tahun 2024, Polsek Lebong Tengah mencatat telah menangani 18 kasus tindak pidana.

Dari jumlah tersebut, kasus pencurian menjadi yang paling dominan, dengan total 9 kasus. Selain itu, terdapat 8 kasus penganiayaan dan 1 kasus pengancaman yang juga telah ditangani.

Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, melalui Kanit Reskrim Virgo, menyampaikan bahwa kasus pencurian mendominasi laporan yang diterima pihak kepolisian.

"Dari 18 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kasus pencurian mendominasi dengan jumlah 9 kasus. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, karena pencurian sering terjadi akibat adanya peluang bagi pelaku," kata Virgo.

Baca Juga: Tenaga Honorer Pemkab Lebong Terancam Dirumahkan

Untuk mencegah kasus pencurian, Virgo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan keamanan, terutama di lingkungan rumah dan tempat usaha.

Ia juga menyarankan pemasangan sistem keamanan seperti CCTV atau menggunakan jasa satpam bagi pelaku usaha.

"Masyarakat bisa lebih waspada dengan meningkatkan pengamanan di rumah, menjaga barang bawaan saat bepergian, serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman. Bagi pemilik gudang atau toko, pemasangan CCTV dapat membantu mencegah dan mengidentifikasi pelaku," jelas Virgo.

Virgo menambahkan Polsek Lebong Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan guna menekan angka kejahatan, terutama kasus pencurian yang menjadi perhatian utama sepanjang tahun ini.

"Semoga dengan kerja sama masyarakat dan pihak kepolisian, angka kejahatan dapat diminimalkan ke depannya," tutup Virgo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan