Tenaga Honorer Pemkab Lebong Terancam Dirumahkan

THLT: Tampak kesibukan para tenaga honorer atau THLT di salah satu OPD Pemkab Lebong ketika menjalankan tugas.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan merumahkan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di tahun 2025 mendatang, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024, pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Khodratullah, MM, menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang sudah dikeluarkan Menpan RB, maka per 1 Januari 2025 mendatang seluruh tenaga honorer atau THLT dilingkungan Pemkab Lebong akan dirumahkan.

"Iya, sesuai surat edaran Menpan RB, tahun 2025 pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer. Artinya mereka (honorer,red) yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dirumahkan," jelas Benny pada Minggu (29/12).

Baca Juga: Hanya Dijatah 500 Dosis, Belasan Ribu HPR Belum Divaksin

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, apabila jumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

"Yang jelas, apapun kebijakannya kita tunggu pelaksanaan seleksi PPPK selesai," tambahnya.

Benny menambahkan berdasarkan data terdapat ribuan tenaga honorer di tahun 2024, dimana pada pendaftaran tahap pertama seleksi PPPK tercatat ada 680 peserta dari Lebong yang mengikuti seleksi PPPK tahap I yang dilaksanakan pada 13-14 Desember 2024 di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Bengkulu.

"Alhamdulillah, semua peserta dari Lebong yang mendaftar mengikuti seleksi tahap pertama di UPT BKN Bengkulu," ujar Benny.

Sementara untuk pendaftaran tahap dua dimulai sejak 17 November dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Secara jeseluruhan Pemkab Lebong membuka total 1.200 formasi PPPK tahun ini.

"Kami berharap THLT yang belum segera mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPPK tahap dua, karena batas waktu hanya tinggal beberapa hari lagi sebelum pendaftaran ditutup,"  pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan