Hanya Dijatah 500 Dosis, Belasan Ribu HPR Belum Divaksin

Vaksin: Petugas kesehatan hewan Disperkan Lebong saat memberikan suntik vaksin anti rabies terhadap hewan ternak peliharaan warga.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tahun 2024, Kabupaten Lebong hanya dijatah 500 dosis vaksin rabies untuk hewan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Sementara, terdata masih ada belasan ribu ekor populasi HPR seperti anjing, kucing, dan kera liar belum divaksin.

Tentunya dengan populasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Lebong yang mencapai belasan ribu menjadi kekhawatiran serius.

"Sehingga dari total HPR yang ada hanya sebagian saja yang sudah disuntik vaksin rabies," kata Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan (Keswan), Drh. Ayu Bidarti.

Baca Juga: Tunggakan TPP ASN 5 Bulan Hanya Mampu Dibayar 1 Bulan, Sisanya?

Lanjut Ayu menjelaskan, Disperkan telah mengajukan permohonan tambahan dosis vaksin ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Hanya saja, sambung Ayu, permohonan tersebut belum terpenuhi karena stok vaksin HPR di provinsi juga habis. Padahal rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya bagi manusia dan hewan.

"Gigitan HPR yang belum divaksin dapat menularkan virus rabies yang berisiko mematikan. Dengan banyaknya HPR yang belum divaksin, masyarakat Lebong diimbau untuk waspada terhadap keberadaan hewan liar yang berpotensi membawa rabies," lanjutnya.

Ayu menambahkan ke depan pihaknya akan terus berupaya mendapatkan tambahan stok vaksin rabies dari provinsi maupun pusat.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kontak langsung dengan hewan liar, terutama yang menunjukkan gejala agresif.

"Segera melaporkan kasus gigitan hewan ke pihak terkait untuk mendapatkan penanganan cepat. Kemudian diharapkan masyarakat yang memelihara hewan peliharaan dengan baik, termasuk memastikan mereka mendapatkan vaksin rabies," singkat Ayu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan